Gubernur Kaltim Minta Bupati Penajam Sukseskan Pembangunan IKN
Foto: AntaraPENAJAM - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor meminta Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa untuk turut berkoordinasi dalam rangka menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Permintaan disampaikan Gubernur Isran Noor usai melantik Hamdam Pongrewa sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU), di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Rabu (28/12), menggantikan Abdul Gafur Mas'ud yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi.
Bupati Penajam Paser Utara, kata Isran Noor dalam keterangan tertulisnya, harus ikut berkoordinasi untuk menyukseskan pembangunan ibu kota negara Indonesia baru.
Kabupaten Penajam Paser Utara, jelas dia, merupakan wilayah yang menjadi perhatian dan harapan masyarakat agar IKN dapat terwujud sesuai jadwal pemerintah pusat.
Setelah dilantik menjadi bupati definitif, Hamdam Pongrewa diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai bupati, serta bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan berbagai pihak.
Wakil Bupati Hamdan Pongrewa yang kemudian menjadi pelaksana tugas bupati, dilantik untuk melanjutkan tugas sebagai bupati untuk sisa masa jabatan 2018-2023, setelah terpidana Abdul Gafur Mas'ud secara resmi diberhentikan dari jabatan bupati oleh Menteri Dalam Negeri.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menetapkan pengesahan pemberhentian tidak dengan hormat Abdul Gafur Mas'ud sebagai Bupati Penajam Paser Utara melalui SK Nomor 100.2.1.3-6162 Tahun 2022.
Surat keputusan diterbitkan menyusul adanya kepastian hukum atas kasus Abdul Gafur Mas'ud yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Abdul Gafur Mas'ud telah dijatuhi hukuman pidana lima tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda pada 26 September 2022, dan kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan.
Usai dilantik sebagai Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa bakal lanjutkan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) masa kepemimpinan 2018-2023. "Saya akan teruskan sisa masa jabatan dan lanjutkan RPJMD yang telah disepakati di awal masa jabatan," ujar dia.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di Bundesliga
Berita Terkini
- Permudah Kunjungan Wisatawan, Tiongkok Perluas Bebas Visa Hingga 38 Negara
- Keren Terobosan Ini, Pusat Budaya Indonesia Diresmikan di Turki
- Indikator: Elektabilitas Pasangan Pramono-Rano Paling Unggul di Pilkada DKI
- Gerak Cepat, Resmob Polda Sulut Tangkap Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak
- Warga Diminta Waspada, Gunung Ibu di Halmahera Barat Masih Berstatus Siaga