Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Grab Apresiasi Pemerintah Karena Ojol Boleh Beroperasi Saat PSBB

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso.

Pengemudi ojek daring menunggu penumpang di depan Stasiun Sudirman, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Platform layananon-demandGrab mengapresiasi pemerintah yang tetap mengizinkan ojek online (Ojol) untuk tetap dapat beroperasi selama penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta, yang dimulai hari ini, Senin (14/9).

"Mewakili manajemen Grab, kami ingin mengapresiasi pemerintah yang tetap mengizinkan operasional layanan roda dua kami untuk mengangkut penumpang pada masa uji coba ini. Grab telah dan akan terus mempersiapkan berbagai prosedur kesehatan dan keamanan, serta memastikan kesiapan mitra pengemudi dan penumpang," ujar Director of Government Affairs & Strategic Collaborations, Uun Ainurrofiq, dalam keterangan tertulis, Senin (14/9).

Kementerian Perhubungan memastikan pengendalian transportasi yang diberlakukan selama masa PSBB DKI Jakarta tetap sesuai dengan Permenhub 41 Tahun 2020 beserta aturan turunannya yaitu Surat Edaran Menhub yang telah diterbitkan pada 8 Juni 2020.

Disebutkan, untuk sepeda motor baik itu yang digunakan untuk keperluan pribadi maupun ojek (termasuk berbasis aplikasi) tetap diperbolehkan membawa penumpang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Grab mengatakan telah secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan mereka dan untuk mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top