Gerak Cepat, Satgas Percepatan Hilirisasi Harus Segera Pensiunkan PLTU Batu Bara
Satgas Percepatan Hilirisasi Harus Segera Pensiunkan PLTU Batu Bara
Foto: antaraJAKARTA - Center of Economics and Law Studies (Celios) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional melakukan tiga hal kunci, salah satunya segera memensinkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara sehingga kinerja satuan tersebut berjalan optimal.
Direktur Celios Bhima Yudhistira dihubungi di Jakarta, Jumat (10/1), mengatakan ketiga hal itu yakni melakukan percepatan regulasi yang mendorong transisi energi di kawasan industri, segera merilis daftar PLTU batu bara yang akan dipensiunkan, serta melakukan reformasi tata kelola hilirisasi.
Seperti dikutip dari Antara, Bhima menjelaskan percepatan regulasi seperti revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 yang mengatur pembangunan PLTU di kawasan industri, ditujukan supaya kebijakan hilirisasi dan transisi energi yang ditargetkan pemerintah berjalan beriringan.
Selanjutnya merilis daftar PLTU batu bara yang hendak dipensiunkan dibutuhkan oleh pemerintah sebagai kerangka jalan untuk mewujudkan ketahanan energi hijau, sesuai arahan Presiden Prabowo yang mendorong penutupan PLTU batu bara dalam 15 tahun ke depan.
"Sejauh ini belum ada list-nya dan upaya teknis serta regulasi untuk menyuntik mati PLTU. Momentumnya kan pas ya, karena saat ini beban oversupply listrik dan biaya kesehatan dari PLTU menekan APBN," katanya.
Mengkaji Ulang
Sementara, untuk reformasi tata kelola hilirisasi termasuk moratorium smelter baru yang memiliki teknologi rendah dan dampak lingkungan tinggi, bisa dilakukan dengan cara mengkaji ulang skema insentif dan perpajakan.
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan beranggotakan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.
Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang diakses dari laman resmi Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat, menjelaskan pembentukan satgas itu bertujuan mempercepat hilirisasi di berbagai sektor dan mempercepat terwujudnya ketahanan energi nasional.
Keppres itu, yang diteken oleh Presiden Prabowo pada hari Jumat (3/1), menyebutkan percepatan hilirisasi menyasar sektor-sektor seperti mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Hilirisasi di sektor-sektor itu bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas-komoditas yang diproduksi di dalam negeri.
Berita Trending
- 1 Jangan Lupa Nonton, Film "Perayaan Mati Rasa" Kedepankan Pesan Tentang Cinta Keluarga
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Trump Mulai Tangkapi Ratusan Imigran Ilegal
- 4 Menkes Tegaskan Masyarakat Non-peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Ikut PKG
- 5 Keren Terobosan Ini, Sosialisasi Bahaya Judi “Online” lewat Festival Film Pendek
Berita Terkini
- Isyana Menangis Haru Lagu Terbarunya Jadi Pembuka Serial ‘Pokemon Horizon’
- Dorong Swasembada Pangan, Pertamina Fasilitasi Rumah Potong Unggas Raih Sertifikasi Halal
- PPRO Tawarkan Evenciio Apartment, Hunian Modern yang Dinamis untuk Mahasiswa Depok
- Fundamental Ekonomi Domestik Kuat, BI Ajak Investor Global Berinvestasi di Indonesia
- Trump Berpidato Secara Virtual dalam Forum Ekonomi Dunia ke-55 di Davos