Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat, Polri Tangkap Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Foto : ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Tim gabungan Polri dan Polisi Hutan menangkap pelaku pemburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Banten, Rabu (15/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Upaya pencarian pelaku perburuan satwa langka terancam punah ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 14 dan 15 Mei 2024.

Area yang cukup luas memaksatim Polri dan Polhut selama pencarian tersebut harus bermalam di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon.

Upaya ini dilakukan agar Tim K9 tidak kehilangan jejak yang sudah terendus anjing pelacak.

"Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap pelaku perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dengan alat deteksi berupa satwa anjing K9 dan alhamdulillah hari ini kami berhasil mengamankan salah satu pelaku berikut barang bukti tujuh pucuk senapan loco," katanya.

Penangkapan terhadap pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) juga pernah dilakukan pada 26 April 2024. Sebanyak dua orang pelaku ditangkap, yakni YP (41) warga Matraman, Jakarta Timur, dan WY (71) warga Kenjeran, Kota Surabaya,Jawa Timur.

Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan pelaku N (31), warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, yang ditangkap pada 26 November 2023.

Badak jawa merupakan satwa endemik Indonesia yang masuk daftar terancam punah. Populasi badak jawa (Rhinoceros sondaicus) mengalami penambahan dari 63 individu pada 2015 menjadi 72 pada 2019.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top