Gerak Cepat Kepolisian, Polda Sumut Terus Selidiki Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Foto : istimewa
Hadi melaporkan, hasil dari penyelidikan awal yang dilakukan, tempat tersebut sudah ada sejak tahun 2012. Dari awal kerangkeng tersebut digunakan bagi pencandu narkoba yang harus direhabilitasi. Demi penyelidikan, polisi juga memeriksa penjaga tempat rehabilitasi.
"Pengakuan sementara (penjaga), itu tempat penampungan orang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Tempat itu inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap KPK," tuturnya.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya