Gerak Cepat, Gunungkidul Bentuk Satgas Siaga Sampah Antisipasi Sampah Kiriman
Kabupaten Gunungkidul menjadi sasaran tempat pembuangan sampah.
Gunungkidul - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk satuan tugas (Satgas) siaga sampah untuk mengantisipasi masuknya sampah kiriman pascapenutupan Tempat Pembuangan Akhir Piyungan di Bantul pada Mei 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Pak Harry Sukmono di Gunungkidul, Selasa, mengatakan dengan dikeluarkannya Surat Gubernur Nomor658/11898tentang Desentralisasi Pengelolaan Sampah di kabupaten/kota se-DIY tertanggal 19 Oktober 2023, maka Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta akan mengelola sampah secara mandiri yang selama ini dikelola regional provinsi DIY.
"Untuk mengantisipasi masuknya sampah ke Gunungkidul, maka dibentuklah Satgas Sampah Kabupaten Gunungkidul," kata Harry.
Ia mengatakan setelah dikeluarkannya Surat Gubernur Nomor658/11898, TPA Piyungan ditutup permanen pada Mei 2024. Ternyata, Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta belum siap.
Setelah ditutupnya TPA Piyungan, maka tiga kabupaten/kota tersebut mengeluarkan surat keputusan darurat sampah dan membentuk satgas darurat sampah.
Mengingat pengelolaan sampah belum berjalan dengan baik maka sampah dari tiga kabupaten/kota tersebut diindikasikan dibuang ke Kabupaten Gunungkidul melalui Kapanewon Patuk dan Panggang Purwosari.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya