Gerak Cepat, Disnaker Lebak Sosialisasi Tenaga Migran Untuk Cegah TPPO
Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak Deni Triasih.
Rangkasbitung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten menyosialisasikan tentang tenaga migranuntuk mencegah warga setempat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO).
"Kami minta masyarakat jika hendak bekerja sebagai tenaga migran harus menempuh prosedural yang resmi agar tidak menjadi korban kejahatan TPPO," kata Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten LebakDeni Triasih di Rangkasbitung, Selasa (14/5).
Selama ini, para pekerja migran yang menjadi korban kejahatan TPPOkarena mereka tidak menempuh prosedural yang resmi.
Mereka memilih perusahaan yang tidak memiliki izin atau ilegal yang biasanya melalui calo, sehingga pemerintah kesulitan untuk melakukan pengawasan dan perlindungan.
Oleh karena itu, pihaknya minta masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri melaluiperusahaan yang terdaftar di Disnaker setempat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya