Geng Sekolah Harus Dibubarkan
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti.
"FSGI mendorong anak korban mendapatkan pemulihan psikologi, harus dipenuhi pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan terkait hak anak," terangnya.
Dosen Hukum Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya, menyebut, sekolah perlu membangun sistem pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan sesuai Permendikbudristek 46/2023. Walupun lokasi kejadian di luar sekolah, namun pelakunya berasal dari sekolah yang sama dan terhubung karena pertemanan di sekolah.
"Ada bentuk relasi yang perlu dievaluasi oleh sekolah, baik antara siswa satu angkatan maupun antara kakak kelas dengan adik kelasnya. Ada relasi kuasa yang perlu dimonitoring dan dievaluasi sekolah," ucapnya. ruf/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya