Diskriminasi Warga
“Gender Shaming" Hambat Pekerja Perempuan
Foto : istimewa
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
"Sedangkan untuk angkatan kerja dengan tingkat pendidikan menengah, SMA dan SMK, persentase perempuan justru lebih rendah dari pria," katanya. Dia memastikan, pemerintah berkomitmen terus meningkatkan TPAK perempuan hingga mencapai 55 persen pada tahun 2024.
Pemerintah juga mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja. Salah satunya dengan melindungi pekerja perempuan dan memberi rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. "Ini mulai dari reproduksi hingga hak K3, kehormatan, dan pengupahan," tandasnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya