Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Gempar! Diburu Satgas, Ternyata Pengemplang Dana BLBI Banyak yang Sembunyi di Singapura

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) mengatakan, para pengemplang dana BLBI terus diburu oleh pemerintah. Berdasarkan data Kemenko Polhukam, terdapat 48 obligor dan debitur BLBI yang memiliki kewajiban mengembalikan utang kepada negara dengan total Rp 111 triliun.

Maka dari itu, Satgas BLBI pun melakukan pemanggilan kepada obligor dan debitur di dalam dan di luar negeri. Diketahui, pemanggilan di luar negeri paling banyak dialamatkan ke Singapura.

"Pemanggilan telah dilakukan untuk luar negeri kebanyakan di Singapura dan kita koordinasi dengan Duta Besar di Singapura," ujar Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.

Rionald menegaskan untuk memburu para obligor dan debitur yang berlokasi di Singapura tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Ia menegaskan pihaknya tidak akan gegabah dan akan memperhatikan arahan dari Jamdatun

"Di luar negeri, Bapak Jamdatun bagian pelaksanaan sudah kasih saran-saran kepada satgas untuk bagaimana mulainya. Itu merupakan langkah lanjutan dilakukan. Kalaupun dilakukan itu akan di lead kejaksaan lewat Jamdatun," tegasnya.

Kendati demikian, Rionald mengatakan sedianya Satgas BLBI akan fokus untuk melakukan pengejaran aset yang ada di dalam negeri terlebih dulu lantaran aset di dalam negeri juga masih banyak yang belum ditemukan.

"Satgas akan memfokuskan terhadap apa yang ada di dalam negeri karena yang dalam negeri banyak yang perlu kita temukan," ujarnya.

Sementara itu, Sri Mulyani pun menyampaikan bahwa rencana pengejaran aset BLBI hingga ke luar negeri akan lebih sulit dikarenakan ecara yurisdiksi dan sistem hukum sangat berbeda dengan penguasaan yang dilakukan di dalam negeri. Oleh karena itu pasti membutuhkan proses hukum yang lebih kompleks.

"Mungkin langkah-langkah ke depan akan jauh lebih sulit. Kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset di luar negeri," ujar Sri Mulyani.

Namun Sri Mulyani menyebut pemerintah dan Satgas BLBI akan mengerahkan semua upaya demi mendapatkan kembali hak negara yang sudah 22 tahun terbengkalai.

"Kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali bagi negara untuk bisa dipulihkan," ujarnya.

Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top