Bencana Alam - Ada Opsi Relokasi Warga Pamijahan
Gempa Rusak 61 Rumah di Kabupaten Bogor
Foto : ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Bogor
Kerusakan dampak gempa di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/12).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan opsi relokasi bagi masyarakat yang menjadi korban bencana alam gempa bumi di Desa Purwabakti, Pamijahan, Bogor. Iwan Setiawan, menjelaskan upaya relokasi diwacanakan karena mayoritas warga terdampak bencana tinggal di tanah berstatus Hak Guna Usaha milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
"Kalau mau relokasi nanti disiapkan. Kita juga masih punya beberapa hektare tanah di wilayah Cigudeg. Kalau mereka mau direlokasi sudah pasti nyaman, tidak akan ada pengusiran maupun pengosongan," jelas Iwan.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya