Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Geliat Karya Sastra dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

Foto : istimewa

Mahasiswa Program Studi (Prodi) Bahasa dan Sastra Indonesia 2016-2022, M. Fajar Ramadan.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kita berkaca dari jurusan seni yang ada tugas akhir penciptaan karya. Kita melihat mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, melihat karakteristik mata kuliahnya dan kita mencoba memberikan wadah karena minat mahasiswa tidak sama. Dengan adanya Permendikbudristek kita jadi tidak bimbang lagi dengan apa yang kita lakukan," ucapnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Nizam, menekankan, adanya Permendikbudristek 53/2023 jangan sampai menjadikan kampus sebagai pabrik ijazah. Pihaknya berkomitmen mengawasi melalui akreditasi. Dia juga meminta masyarakat agar terlibat dalam proses pengawasan.

"Jadi pengawasan itu secara eksternal melalui akreditasi. Pengawasan yang paling bagus itu adalah masyarakat untuk ngawal kampus-kampus agar tidak nakal dan sembarangan jangan sampai menjadikan pabrik ijazah tanpa ada proses yang dilalui dan dijaga bersama. Jadi kendalinya lewat akreditasi dan pengawasan, termasuk internal inspektorat jenderal," tuturnya. (ruf)


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top