Gejolak Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Waspadai Kerusuhan Terjadi di Kampanye hingga Rekapitulasi Suara
Foto : Istimewa
Ilustrasi kerusuhan pemilu
Tidak hanya itu penegakan hukum pemilu menurut Rahmat Bagja terkadang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Baginya hal-hal itu biasanya berpotensi mengganggu kamtibmas.
"Pelaksanaan penegakan hukum dapat bersumber dari proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa," ucap Rahmat Bagja.
.
Baca Juga :
Bawaslu Harap KPU Perbaiki Data Calon Perorangan
Dalam ranah pelanggaran administrasi, kata dia, terdapat sanksi administrasi yang berkaitan dengan status peserta pasangan calon. Proses seperti itu dapat terjadi bahkan sampai saat hasil pemungutan dan penghitungan suara telah selesai.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya
Komentar
()Muat lainnya