Bawaslu Harap KPU Perbaiki Data Calon Perorangan
Tangkapan layar- Cuitan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di media sosial terkait NIK anaknya yang dicatut untuk mendukung pasangan calon perseorangan atau independen di pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Jakarta, Jumat (16/8).
Warga dapat melaporkan melalui laman Bawaslu, datang ke media center, atau lewat whatsapp.
JAKARTA - Saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta masih terus mendata jumlah laporan pencatututan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh calon perseorangan dalam Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. "Jika datanya sudah selesai direkap, Bawaslu akan mengirim surat ke KPU Jakarta, agar datanya diperbaiki," tutur Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan, Sabtu.
Saat ini sudah terdata ada 70 laporan yang masuk terkait pencatutan NIK. "Kami masih merekap laporan dari tingkat kabupaten atau kota-kota Jakarta," jelasnya. Menurut Quin, dari data sementara yang masuk, sudah ada 70 warga melaporkan terkait pencatutan NIK untuk mendukung pasangan calon perseorangan.
Quin menjelaskan, masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencatutan NIK dapat mengisi formulir tanggapan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Selain itu, lanjut Quin, warga juga dapat mengirimkan tangkapan layar dengan #SahabatBawaslu yang tercatut sebagai pendukung.
Bisa juga melalui whatsapp center Bawaslu 081292566526 dengan keterangan nama, alamat lengkap. Salin itu, masyarakat juga dipersilakan datang langsung ke Bawaslu di Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan, Pusat, maupun Kabupaten Kepulauan Seribu.
Quin menambahkan ketika data warga yang mengadukan telah terkumpul, selanjutnya akan mengirim surat ke KPU untuk merekomendasikan agar data tersebut diperbaiki. "Segera setelah terkumpul kita akan mengirim surat ke KPU Provinsi Jakarta untuk diperbaiki," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya