Geger! Ini Deretan Kasus Oknum TNI dan Polisi Jadi Pemasok Amunisi KKB di Papua
Foto : istimewa
Akibat perbuatan tersebut, ketiga oknum TNI masing-masing dijatuhkan vonis berbeda sesuai perannya. Sersan Dua Wahyu Insyafiadi divonis hukuman seumur hidup, Prajurit Satu Okto Maure divonis 15 tahun penjara, dan Prajurit Satu Elias K Waromi divonis hukuman 2,5 tahun penjara dipotong masa tahanan.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan
Komentar
()Muat lainnya