Gedung DPRD DKI Kembali Dibuka Secara Terbatas
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan. Sebelumnya, seluruh gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8) mendatang, terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar Covid-19.
JAKARTA - Gedung DPRD DKI Jakarta akhirnya kembali dibuka Senin ini secara terbatas hanya anggota DPRD dan pegawai Pemprov DKI Jakarta , setelah ditutup selama sepekan sejak tanggal 3 Agustus 2020 sampai 9 Agustus 2020.
Pelaksana tugas (plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan belum ada kegiatan yang dilakukan oleh anggota legislatif.
"Dibuka, tapi terbatas, dan belum ada kegiatan. Kalau anggota dewan mau ke kantor, silahkan saja. Kalau ada yang ke kantor, tapi kami batasin dulu," kata Dame (sapaan akrab Hadameon Aritonang) di Jakarta, Senin (10/8).
Meski telah dibuka, kata dia, hingga saat ini belum terdapat jadwal rapat DPRD DKI. Agenda rapat formal baru akan dilakukan pada Rabu (12/8) mendatang dengan agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya