Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

GCG Asia Pialang Berjangka Ilegal

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menegaskan Guardian Capital Group atau GCG Asia Indonesia dari Malaysia tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka. Penegasan ini disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait penawaran investasi secara fixed income atau pendapatan tetap untuk transaksi foreign exchange (forex) dari GCG Asia Indonesia.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Sahudi menegaskan, hingga kini, Bappebti belum pernah menerima pengajuan perizinan dari GCG Asia Indonesia atau PT Guardian Capital Future.

"Kami mengimbau masyarakat mengecek terlebih dahulu status perizinan perusahaan yang menawarkan investasi di perdagangan berjangka, baik untuk produk komoditi, index, atau forex," tegasnya di Jakarta, Senin (13/5).

Sahudi menambahkan kegiatan usaha sebagai pialang berjangka hanya dapat dilakukan anggota bursa berjangka yang berbentuk perseroan terbatas dan telah memperoleh izin usaha pialang berjangka dari Bappebti. ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top