Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pejabat Korup - Penyidik KPK Harus Ditambah

Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Saut menuturkan hal ini semakin buruk karena penyelenggara negara tersebut melakukan korupsi dibantu dengan teknologi. Teknologi yang meningkat seharusnya digunakan untuk memajukan negara, namun malah digunakan sebagai alat untuk bekerja sama dalam melakukan korupsi.

"Soal-soal komponen strategis bangsa ini menjadi lebih buruk karena integritas penyelenggara negara dengan teknologi sekarang bukan bertambah berintegitas, teknologi bahkan digunakan untuk berbohong dan berkompromi," terangnya.

Harus Diperbaiki

Saut mengatakan terdapat beberapa pasal Undang-Undang (UU) tindak pidana korupsi yang harus diperbaiki agar tidak terjadi kembali, khususnya pada kepala daerah. Ia menambahkannya, pegawai KPK terlalu sedikit untuk mengawasi penyelenggara negara di Indonesia yang begitu banyak.

"Kalau pegawai KPK cukup akan lebih cepat juga berubah. Indonesia terlalu luas dijaga oleh kurang dari 200 penyidik KPK," ungkap Saut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top