Gawat! Terpantau Belum Daftar PSE, Google Bakal Diblokir di Indonesia?
Ilustrasi Google.
Perusahaan mesin pencari ternama Google diketahui belum terdaftar sebagai perusahaan yang telah mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE. Padahal, batas pendaftaran PSE Lingkup Privat telah berakhir, Rabu (20/7) kemarin.
Akan tetapi, dalam pantauan Koran Jakarta, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu belum terdaftar hingga hari ini, Kamis (21/7). Nama Google tidak ditemukan dalam Daftar PSE Asing yang tertera pada laman resmi pse.kominfo.go.id.
Berdasarkan pencarian dengan kata kunci 'Google', hasil pencarian justru menampilkan sejumlah penyedia permainan atau game dalam aplikasi Play Store.
Lain halnya apabila mengetik nama Facebook maka akan muncul sejumlah aplikasi yang didaftarkan oleh perusahaan Facebook Singapore, PTE, LTD, mencakup WhatsApp, Whatsapp.com, Instagram, Instagram.com, dan Facebook itu sendiri.
Belum jelas bagaimana nasib Google kedepannya. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diketahui akan menerapkan tiga tahapan sanksi terhadap aplikasi yang belum mendaftar sebelum akhirnya diblokir.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya