Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Gawat Omicron Mengancam! Ribuan Lebih WNI Telah Bepergian ke Luar Negeri Selama 23-27 Desember

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaporkan sebanyak 10.853 WNI ke luar negeri pada 23-27 Desember 2021 padahal pemerintah telah menganjurkan untuk tidak ke luar negeri lantaran melonjaknya ancaman virus corona (Covid-19) varian Omicron.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, menjelaskan rata-rata setiap harinya ada 2.700 WNI yang meninggalkan Indonesia.

"Kami tidak bisa melarang WNI untuk ke luar Indonesia karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri," ujar Angga melalui keterangan resmi, Selasa (28/12).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan pemerintah melarang WNI untuk berpergian ke luar negeri untuk sementara waktu dikarenakan penemuan transmisi lokal varian Omicron.

"Dan melarang warga Indonesia ke luar negeri untuk sementara ini," tutur Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (28/12).

Untuk diketahui saat ini kasus varian Omicron di Indonesia telah ada 47 kasus. Pemerintah mengatakan bahwa kebanyakan merupakan imported case atau kasus dari luar negeri sedangkan ditemukan satu kasus transmisi lokal di Jakarta.

Satu kasus transmisi lokal ini merupakan laki-laki berusia 37 tahun. Ia tak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir maupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

"Pasien tinggal di Medan ke Jakarta sebulan sekali. Dari data yang ada tiba di Jakarta 6 Desember kemudian 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD dan 19 Desember melakukan tes antigen dinyatakan positif," tutur Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Sebagai informasi, pemerintah telah mendorong agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak mendesak sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron semakin menyebar di seluruh dunia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pun dengan tegas mengatakan agar masyarakat mengingat masa-masa mencekam saat puncak gelombang kedua pada bulan Juni-Juli lalu.

"Jadi, saya mohon kita semua menahan diri. Kita jangan mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini," tegasLuhut dalam konferensi pers, Senin (20/12).


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top