Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gawat Mengagetkan Modus Baru Ini, Polisi Bongkar Industri Rumahan Pembuatan Obat Terlarang di Karimun

Foto : ANTARA/HO Humas Polres Karimun

Polisi memperlihatkan barang bukti industri skala rumahan obat terlarang di Polres Karimun.

A   A   A   Pengaturan Font

"Bahan yang digunakan adalah bahan kimia berbahaya, seperti bahan dari baterai, semen, kemudian berbagai obatkeras yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan menggunakan resep dokter," ucapnya.

Selain itu, katanya, polisi menemukan peralatan yang digunakan dalam pembuatan obat terlarang, seperti wadah pencampuran bahan, kompor, sejumlah cairan kimia, alat pencetak pil, dan komponen lainnya.

Dari penggerebekan itu, ujar dia, polisi juga mendapatkan barang bukti 258 butir diduga pil ekstasi berbentuk bulat berwarna abu-abu dengan berat bersih 141 gram dan bahan obat-obatan berwarna abu-abu yang sudah diolah menjadi pil diduga jenis ekstasi dengan berat bersih 402 gram.

Berdasarkanketerangan dari para pelaku, paparnya,industri rumahan tersebut telah berjalan cukup lama. Obat-obatan yang dihasilkan telah diedarkan di masyarakat.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top