Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gawat Hasil Pemantauan Polri Ditemukan Tata Kelola Pupuk Subsidi Rawan Dikorupsi

Foto : ANTARA/HO-Satgasus Pencegahan Korupsi Polri

Wakasatgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan, Kepala Satgassus Tipikor Polri Herry Muryanto dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berdialog dalam pertemuan membahas hasil monitoring tata kelola pupuk bersubsidi di Kantor Menteri Pertanian, Jakarta, Kamis (18-8-2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Komitmen ini tetuang dalam nota kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Pertanian No: 08/MoU/HK.220/M/11/2021 & No: NK/40/XI/2021 tanggal 16 November 2021 tentang Pendampingan dan Pemeliharaan Pengamanan pada Pelaksanaan Program Pembangunan Pertanian.

Temuan indikasi rawan korupsi pada tata kelola pupuk bersubsidi ini disampaikan langsung Tim Satgassus Tipikor Polri dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari Kamis (18/8).

Kepala Satgassus Tipikor Polri Herry Muryanto yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwaprogram pupuk bersubsidi menjadi fokus Satgassus Pencegahan Korupsi Polri sebagai aksi proaktif mendukung ketahanan pangan nasional melalui pemberian pupuk bersubsidi serta untuk mendukung tata kelola pupuk bersubsidi yang menjamin kelancaran distribusikepada petani yang berhak menerima.

Selama periode Maret sampai Juli 2022, kata dia,Satgassus Pencegahan Korupsi Polri telah melakukan serangkaian kegiatan melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait, yakni Kementerian Perdagangan serta PT PIHC.

"Satgassus melakukan pemantau langsung terhadap distribusipupuk bersubsidi di wilayah Jawa Timur, Lampung, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top