Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gawat Hasil Pemantauan Polri Ditemukan Tata Kelola Pupuk Subsidi Rawan Dikorupsi

Foto : ANTARA/HO-Satgasus Pencegahan Korupsi Polri

Wakasatgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan, Kepala Satgassus Tipikor Polri Herry Muryanto dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berdialog dalam pertemuan membahas hasil monitoring tata kelola pupuk bersubsidi di Kantor Menteri Pertanian, Jakarta, Kamis (18-8-2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Satgassus Tipikor) Polri menemukan indikasi rawan korupsi pada tata kelola pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah, berdasarkan hasil pemantauan sejak Maret sampai dengan Juli 2022.

Wakil Satgassus Tipikor Polri Novel Baswedan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan ada tiga isu utama yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi jika tidak ada perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.

Menurut Novel Baswedan,kurangnya tingkat akurasi data petani pada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

Yang kedua, kata dia, kurang optimalnya penggunaan Kartu Tani sebagai media penembusan pupuk bersubsidi, dan belum optimalnya pengawasan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisda (KP3).

Menurut mantan Penyidik KPK tersebut, Polri terlibat aktif dalam mengawal pencegahan tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi dengan melakukan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, khususnya pada aspek distribusi.

"Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kapolri untuk mendukung program Kementerian Pertanian," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top