Garuda Sampaikan Skema Restrukturisasi
Proposal tersebut, lanjut Irfan, turut akan diselaraskan dengan momentum pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta oleh salah satu mitra bisnis Garuda. Garuda juga berkoordinasi dengan tim restrukturisasi serta para advisors untuk melakukan koordinasi secara intensif bersama pihak lessor dan kreditur.
Negosiasi Lanjutan
Koordinasi tersebut, lanjutnya, dimaksudkan untuk menjawab dan mempelajari setiap feedback yang disampaikan kepada perusahaan atas skema proposal ini dan segera melakukan tindak lanjut negosiasi agar dapat memperoleh kesepakatan terbaik.
"Dukungan lessor dan kreditur tentunya memiliki makna penting bagi kami dalam mendukung upaya transformasi mindset bisnis yang lebih adaptif dan resilient dalam menjawab tantangan industri di masa depan," kata Irfan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya