Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rekayasa Lalu Lintas l Penerapan Ganjil-Genap Solusi Mengurangi Kemacetan Ibu Kota

Ganjil-Genap Efektif Pindahkan Masyarakat ke Angkutan Umum

Foto : Koran Jakarta/Wahyu AP

ganjil-genap I Sejumlah kendaraan melintas di papan pengumuman peraturan ganjil-genap di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk mempermanenkan kebijakan ganjil-genap. Anies menegaskan kebijakan itu hanya bersifat sementara.

A   A   A   Pengaturan Font

"Sampai sekarang transportasi umum kita belum signifikan karena kita masih mengandalkan Transjakarta dan KRL. Dengan transportasi umum yang layak dan representatif masyarakat pasti akan berbondong-bondong untuk menggunakannya," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan perpanjangan kebijakan ganjil genap yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 92 Tahun 2018. Pergub tersebut berlaku mulai 3 September 2018 hingga 13 Oktober 2018 atau setelah Asian Para Games selesai.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengharapkan perluasan sistem ganjil genap menjadi permanen sehingga masyarakat dapat menggunakan angkutan umum.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengharapkan kebijakan sistem ganjil- genap untuk dipermanenkan di ruas jalan Jakarta, tapi terlebih dulu dilakukan kajian.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top