Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aturan Lalu Lintas

Ganjil-Genap Diberlakukan Mulai 3 Agustus

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kebijakan pembatasan kendaraan dengan plat nomor (ganjil-genap) ditujukan agar warga masyarakat hanya melakukan perjalanan penting saja untuk menghindari terjadinya penumpukan.

"Harapannya, masyarakat tidak melakukan perjalanan yang enggak penting. Misalnya nomor ganjil, lebih baik tetap di rumah. Dengan pola ini, diharapkan volume lalu lintas turun dan paling utama adalah gak ada penumpukan di pusatpusat kegiatan atau tempat keramaian," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo , di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7)
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top