Pengurangan Mobilitas
Ganjil Genap Berlaku 12 hingga 16 Agustus
Foto : ANTARA/Sihol Hasugian
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menyampaikan keterangan pers di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Polda Metro Jaya dan Dishub DKI meniadakan aturan ganjil-genap sejak awal pandemi Covid-19.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya