Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemimpin Nasional -- Revisi UU KPK Lemahkan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Ganjar-Mahfud "Gaspol" Berantas Korupsi

Foto : ANTARA/Novrian Arbi

Serap aspirasi -- Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD (tengah) menyambut dukungan warga saat kampanye di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/12). Dalam pertemuan tersebut Mahfud MD mendengarkan aspirasi para petani, budayawan hingga milenial muda untuk menjadi komitmen pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar - Mahfud dalam penguatan pendidikan, ekonomi dan hak asasi manusia bagi rakyat Indonesia khususnya kawasan Kabupaten Bandung Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Mahfud MD menyatakan dirinya bersama Ganjar Pranowo akan melakukan tindakan nyata dalam pemberantasan korupsi dan memperjuangkan penegakan hukum secara adil bagi semua pihak.

JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md menegaskan dia bersama Calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo akan melakukan tindakan nyata dalam pemberantasan korupsi, yang ia sebut dengan istilah gaspol, apabila memenangi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

"Gaspol. Gandakan anggaran, anggaran diperbanyak untuk orang-orang kelas menengah ke bawah, sikat korupsi, dan perbaiki birokrasi," kata Mahfud dalam rilis yang diterima di Jakarta, kemarin.

Mahfud juga mengatakan bahwa Ganjar-Mahfud akan memperjuangkan penegakan hukum yang berjalan secara adil bagi semua pihak. "Ganjar-Mahfud hadir untuk memperbaiki itu semua," kata Mahfud di hadapan ribuan relawan dari Laju Indonesia, Sahabat Mahfud Muda, Ikatan Keluarga Madura Jawa Barat, Gerpin, dan sejumlah elemen lainnya di Mustikasari Convention Hall, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/12).

Di satu sisi, Mahfud menyoroti ketimpangan penegakan hukum di Indonesia. Menurut Mahfud, kadang kala penegakkan hukum memihak orang yang mempunyai kekuatan.

Sementara itu, lanjut dia, orang lemah yang tidak mendapat perlindungan hukum bisa kalah jika berhadapan dengan pihak-pihak yang mempunyai kekuatan jika sedang berperkara. "Orang mencuri lalu dihajar habis-habisan di tengah jalan, sementara orang korupsi dilindungi. Korupsi tuh banyak loh, kelasnya miliaran. Kalau mencuri itu enggak banyak, dan kadang karena terpaksa. Orang kuat menyogok dan dibeking pejabat korup agar kasusnya ditutup. Ini bukan rahasia," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top