Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengamanan Pilkada

Gakkumdu Diminta Petakan Kerawanan Pilkada 2024

Foto : ANTARA/HO-Kemenko Polhukam

Rakornas -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu untuk Pemilu 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memetakan berbagai potensi kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Melalui forum ini diharapkan segenap insan untuk dapat memetakan kembali potensi-potensi kerawanan pemilu ke depan," kata Hadi dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Tahun 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9).

Ia menjelaskan ihwal ini sangat penting karena Sentra Gakkumdu memiliki tugas mengawal jalannya pesta demokrasi secara jujur dan adil, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh konstitusi.

Selain itu, kinerja antarlembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sukses pada pemilu sebelumnya sebab telah melalui persiapan yang panjang.

"Yang diawali dengan pemetaan kerawanan pemilu oleh Bawaslu dan baru-baru saja kita sudah me-launching dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya untuk mengetahui potensi kerawanan masing-masing daerah," ujarnya.

Hadi mengatakan keberadaan IKP membuat Sentra Gakkumdu memiliki arah dan juga dorongan dalam melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana pemilu. "Pada kesempatan ini, saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada bapak, ibu, anggota Sentra Gakkumdu yang telah bekerja keras dan melakukan pencegahan dan penegakan hukum pemilu. Khususnya dalam berbagai pelanggaran dan tindak pidana pemilu yang terjadi," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan hingga tanggal 6 Maret 2024, lembaganya sudah memutus sebanyak 65 tindak pidana pemilu hasil sinergi dengan Gakkumdu. "Bawaslu sampai dengan tanggal 6 Maret 2024 terdapat 65 putusan tindak pidana yang merupakan hasil sinergi Gakkumdu dalam pemilu," ujar Bagja.

Pencegahan dan Penindakan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto juga meminta seluruh elemen Sentra Gakkumdu dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam pencegahan dan penindakan pada Pilkada Serentak 2024. "Dalam berbagai forum kolaborasi Sentra Gakkumdu yang telah diselenggarakan, saya selaku Menko Polhukam selalu mewanti-wanti agar seluruh anggota Sentra Gakkumdu dapat bersinergi dan kolaborasi," kata Hadi.

Hadi mengatakan ada tiga spektrum kolaborasi yang harus benar-benar ditaati dan dijaga, yakni pertama, kolaborasi internal antara anggota Sentra Gakkumdu meliputi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kejaksaan, dan kepolisian.

Kedua, kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu Pusat dengan Sentra Gakkumdu Daerah. "Dan yang ketiga adalah kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan kementerian, lembaga. Kementerian/lembaga terkait yang benar-benar dapat mengoptimalkan dalam hal pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana pemilu," ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top