Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

G7, PBB dan Uni Eropa Desak Tiongkok Pengaruhi Korut Stop Kelabui Sanksi

Foto : ANTARA/pixabay.com

Ilustrasi - Bendera Korea Utara.

A   A   A   Pengaturan Font

New York - Kelompok Tujuh (G7), anggota-anggota PBB lainnya, dan Uni Eropa mendesak Beijing membantu menghentikan aktivitas Korea Utara yang berusaha menghindari sanksi PBB di perairan Tiongkok.

Dalam surat kepada Duta Besar Tiongkok untuk PBB Zhang Jun, mereka mengungkapkan kekhawatiran terhadap masih adanya kapal tanker minyak "yang menggunakan wilayah perairan Anda di Teluk Sasha sebagai kedok dalam memfasilitasi perdagangan produk minyak bumi tercakup sanksi" ke Korea Utara.

Mereka juga menyatakan siap menyediakan "citra satelit yang jelas-jelas menunjukkan praktik-praktik ini terus terjadi dalam yurisdiksi Tiongkok pada 2022 dan berlanjut pada 2023", kepada Tiongkok.

Panel ahli Dewan Keamanan PBB untuk sanksi Korea Utara memastikan dalam sebuah laporan awal tahun ini bahwa kapal-kapal yang terkait dengan negara yang terlibat transfer ilegal minyak dari kapal ke kapal, berlabuh di teluk di luar Provinsi Fujian.

Menurutsurat bertanggal 6 Juli itu, citra yang diambil menunjukkan sejumlah kapal diidentifikasi oleh panel Dewan Keamanan tengah melakukan pengiriman minyak bumi ilegal ke Korea Utara atau transfer kapal ke kapal dengan kapal berbendera Korea Utara yang berlabuh di teluk itu pada 2020 dan 2021.

Wakil Tetap Tiongkok untuk PBB pada Senin mencuit bahwa negaranya "selalu ketat menerapkan" resolusi Dewan Keamanan dan sungguh-sungguh memenuhi kewajiban internasional.

Surat tersebut ditandatangani oleh negara-negara G7, yaitu Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang dan Amerika Serikat, selain juga oleh Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Uni Eropa.

"Masyarakat internasional mencermati dengan ketat komitmen Tiongkok dalam menjaga komitmennya kepada PBB dan eksekusi kebijakannya yang diberikan melalui keanggotaan tetapnya dalam Dewan Keamanan, kata surat itu.

PBB menjatuhkan serangkaian sanksi ekonomi kepada Korea Utara yang mengikat semua anggota PBB sejak Pyongyang melakukan uji coba nuklir pertamanya pada 2006.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top