Foto Risma Disetujui Dipasang di APK Pilkada Surabaya
Alat peraga kambanye berupa baliho kandidat wali kota-wakil wali kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi dan Armuji, terpasang di sejumlah titik di Kota Surabaya.
SURABAYA - Foto Wali Kota Surabaya,Tri Rismaharini,disetujui dipasangkan di alat peraga kampanye (APK) pasangan kandidat wali kota-wakil wali kotaSurabaya nomor urut 1,Eri Cahyadi dan Armuji,di Pilkada Surabaya 2020.
Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya,Wimbo Ernanto, di Surabaya, Kamis (8/10) mengatakan foto Risma disetujui untuk dipasang di APK baik berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul, sesuai Berita Acara KPU Surabaya Nomor 962/PL.02.4-BA/3578/Kota/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.
"Lolosnya foto Risma sebagai bentuk kesolidan suara rakyat dalam mendukung Eri-Armudji," katanya.
Kubu kandidatnomor urut 2,Machfud Arifin dan Mujiaman,sebelumnya menolak tampilnya foto Risma ada di APK Eri-Armuji.
Bahkan kubu Machfud-Mujiaman melayangkan protes dengan mendesak KPU Surabaya untuk konsultasi ke KPU. KPUpun membolehkan foto Risma terpasang. Demikian pula Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur dalam sejumlah pemberitaan menyatakan bahwa foto Risma sah dipasang di APK.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya