Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merumuskan tiga jenis formulasi penyaluran subsidi energi untuk BBM dan listrik yang akan ditawarkan dan diputuskan, di antaranya mengalihkan subsidi energi berbasis kuota atau barang menjadi bantuan langsung tunai (BLT) dan mempertahankan subsidi berbasis barang atau kuota untuk fasilitas umum dengan tujuan menahan inflasi.