Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Formula Baru Terapkan Insentif

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Lusi menyebut, pada tahun ini, Pemprov Jakarta memberikan kebijakan berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan atas pokok pajak, sanksi, serta fasilitas angsuran pembayaran pajak terutang. Tujuannya, mengurangi beban WP dalam menunaikan kewajiban pajak.

Selain itu, untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga tujuan dalam menghimpun penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2, dapat terealisasi secara optimal. "Pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong royong memulihkan kembali kondisi perekonomian Jakarta. Maka, kami mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif fiskal ini agar terbantu melunasi utang pajak," ujar Lusi.

Baca Juga :
Pelayanan Pajak

Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top