Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Food Station Tjipinang Sesuaikan Harga Beras

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perseroan Terbatas (PT) Food Station Tjipinang Jaya melakukan penyesuaian harga beras menyusul ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.

HET ini resmi dberlakukan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) mulai 1 September 2017.

Direktur Utama (Dirut) PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengatakan, sesuai HET beras medium di Pulau Jawa ditetapkan Rp 9.450 per kilogram dan Rp 12.800 untuk beras premium. "Penyesuaian harus kami lakukan karena kebijakan ini berlaku nasional," ujar Arief, di Jakarta, Jumat (1/9).

Menurutnya, kebijakan ini bisa memacu produsen kecil untuk berkolaborasi dengan penggiling besar agar tercipta keseimbangan. "Pemberlakuan HET, prinsipnya harus bisa membuat petani lebih sejahtera, pedagang untung dan konsumen tersenyum," tandasnya.

Untuk diketahui, penetapan HET diberlakukan dengan sistem zona. Jenis beras medium per kilogram di Pulau Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Sulawesi, Bali dan NTB, HET ditetapkan sebesar 9.450 dan Rp 12.800 rupiah untuk beras premium.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top