Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anies Dinilai Ingkar Janji 

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Sejumlah perwakilan komunitas warga Jakarta menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Pergub 207 tahun 2016 tentang Penertiban/Pemakaian Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Bawedan, tidak menepati janjinya untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin. Sebab, pencabutan Pergub merupakan janji kampanyenya. Demikian disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo (Ara), di Jakarta, Jumat (12/8).

Dia tidak mencabur pergub penggusuran karena mungkin Anies masih memerlukannya. "Jadi, Anies saat kampanye selalu berjanji manis, tidak akan menggusur, tapi ternyata itu hanya asal bicara untuk memainkan sentimen tanpa kajian matang," katanya.

Ara mengatakan saat ini masyarakat menagih janji kepada Gubernur DKI untuk mencabut Pergub tersebut."Sekarang waktu warga menagih janjinya dengan minta pencabutan Pergub, tapi dia bungkam," ujarnya. Menurut Ara, kemungkinan Anies menyadari bahwa Pergub tersebut masih dibutuhkan selama masa jabatannya sehingga dia memilih untuk tidak mencabut.

"Anies beretorika hanya untuk kepentingan menang pilgub. Dia tidak mengukur janjinya tersebut realistis atau tidak. Sekarang jadinya ingkar janji," jelasnya. Ara berharap Anies selanjutnya tidak asal membuat kebijakan hanya demi pencitraan semata. "Pencabutan Pergub tentu butuh kajian. Jangan karena 'kepepet', Anies lalu asal cabut," tuturnya.

Ara menambahkan, tapi itu sepenuhnya wewenang Anies yang harusnya dikerjakan dari awal, kalau memang niat.Kalau sampai sisa masa jabatan tinggal beberapa waktu dan belum ada kajian, berarti memang tidak niat," tandasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top