![FKUB dan Majelis Agama Sulsel Deklarasi Damai Umat Beragama](https://koran-jakarta.com/images/article/fkub-dan-majelis-agama-sulsel-deklarasi-damai-umat-beragama-230115132719.jpg)
FKUB dan Majelis Agama Sulsel Deklarasi Damai Umat Beragama
![FKUB dan Majelis Agama Sulsel Deklarasi Damai Umat Beragama](https://koran-jakarta.com/images/article/fkub-dan-majelis-agama-sulsel-deklarasi-damai-umat-beragama-230115132719.jpg)
Foto : ISTIMEWA
umat beragama
Kedua, mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.
Ketiga, menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.
Keempat, berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.
Deklarasi ini, lanjut Rahim, diharapkan dapat ditaati bersama dan saling menghargai sebagai kunci dari Damai Umat Beragama.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya