Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Penipuan Umrah

First Travel Biayai Umrah Artis Syahrini

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Mantan pegawai biro perjalanan umrah First Travel mengakui biaya umrah untuk artis Syahrini dibayarkan oleh perusahannya.

Hal tersebut diungkapkan mantan pegawai First Travel Atika Adinda Putri yang menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/3).

"Iya saya yang bayar untuk Syahrini umrah, termasuk jamaah lainnya yang sudah mendaftar," ungkap Atikah, ketika majelis hakim menanyakan hal tersebut.

Majelis hakim Sobandi menanyakan berapa jumlah untuk membayarkan Syarini umrah, namun Atikah tak mengetahui berapa jumlah yang dibayarkan khusus untuk Syahrini.

"Pembayaran sekaligus dengan jamaah lain, jadi saya tak tahu secara pasti jumlah pembayaran untuk Syahrini," ucapnya.

Selain melakukan pembayaran umrah untuk Syahrini, Atikah juga mengaku pernah membayarkan hotel untik kegiatan terdakwa Andika ketika berada di Inggris.

Atikah juga menjelaskan selama 2017-2018 mencatat 75.700 jamaah umrah, baik yang telah membayar uang muka maupun yang lunas.

Sementara saksi lainnya Dennys Julien sebagai staf manifest First Travel mengatakan berdasarkan data November 2016 hingga Juni 2017 sebanyak 28 ribu jamaah untuk diberangkatkan promo umrah.

Pada persidangan ini, Jaksa kembali kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap artis Syahrini untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan penipuan dan penggelapan perusahaan perjalanan umrah First Travel.

Syahrini diketahui sudah satu kali tak hadir memenuhi panggilan jaksa. Jaksa L Tambunan mengatakan, Syahrini rencananya akan dihadirkan dalam sidang lanjutan pada Rabu (21/3 "Hari Rabu saya schedule untuk menghadirkan saksi Syahrini," ujar L Tambunan.

Namun, jaksa belum mendapatkan konfirmasi apakah Syahrini akan hadir atau kembali absen. Jika tak hadir lagi, maka Syahrini akan dipanggil kembali. "Kami akan melangsungkan panggilan berikutnya," kata L Tambunan.

Selain Syahrini, jaksa juga akan menghadirkan 11 saksi lainnya. Mereka terdiri dari calon jemaah dan mantan pegawai.

Sidang First Travel kali ini jaksa menghadirkan 12 orang mantan pegawai First Travel dari berbagai bidang dan juga dari berbagai daerah seperti dari Sidoarjo, Bandung dan juga Bali.

Keduabelas orang tersebut adalah Dennys Juliens, Atika adinda putri, Rakhmawati putriana, Nur halimah, Tita Sri Rubianti, Edi iskandar, Chindy Andini. Selanjutnya Agus santoso, Galih Firmansyah, Isni Yulianti, Novi Fatheka Trisnawati, dan Ayu Indriyani. emh/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top