Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen - OJK Sudah Hentikan 635 Perusahaan “Fintech” Ilegal

"Fintech" Ilegal Masih Marak

Foto : ANTARA/MUHAMMAD IQBAL

KUCURKAN MODAL - Pedagang kelontong Outlet Binaan Alfa (OBA) melakukan pemesanan pembelian barang dagangan lewat online di Cikokol, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. Perusahaan berbasis fintech TOKOMODAL berupaya membantu usaha kecil di Indonesia dengan memberikan modal usaha secara online kepada pedagang kelontong.

A   A   A   Pengaturan Font

Seperti diketahui, perkembangan fintech diperkirakan meningkat pesat di kawasan Asia, termasuk Indonesia. Selain geografis, faktor demografi juga berperan penting memacu perkembangan fintech di Tanah Air. "Ada masyarakat baru yang didorong oleh kelompok kelas menengah yang dinamis dan demokratis.

Mereka memandang ekonomi digital sebagai sesuatu yang tak terhindarkan layaknya evolusi," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara, beberapa waktu lalu.

mad/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top