Inovasi Keuangan Digital
"Fintech" Diminta Transparan dalam Jalankan Bisnis
Foto : istimewa
Sebelumnya, pelaku usaha fintech masih menunggu kepastian pemberian perolehan izin secara penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, persyaratan yang diajukan OJK sudah terpenuhi. "Ketentuan dari OJK sudah bisa kami penuhi semuanya. Semuanya sudah kami lengkapi.
Iya, sekarang tinggal menunggu," kata Direktur Amartha Mikro Fintek Aria Widyanto, beberapa waktu lalu. Padahal, perusahaan tekfin berbasis simpan pinjam ini yang terdaftar sejak 31 Mei 2017 telah memperoleh sertifikat keandalan sistem elektronik atau ISO 27001 yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya