Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Keuangan

“Fintech" Bantu Topang Perekonomian saat Pandemi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Chief Editor, Survey and Research Duniafintech.com Gemal A.N. Panggabean menilai perusahaan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) telah membantu menopang perekonomian domestik terutama saat pandemi sehingga perlu diapresiasi.

"Perusahaan financial technology menjadi penopang di era digitalisasi. Bahkan, fintech juga mampu mengangkat perekonomian dan menyejahterakan masyarakat Indonesia di saat pandemi," ujar Gemal dalam keterangan di Jakarta, Kamis (6/1).

Seperti yang dikatakan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, fintech sudah berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Fintech mampu menyumbang kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,45 persen dan produk domestik bruto (PDB) sebesar lebih dari 60 triliun rupiah.

Salah satu sektor fintech yang mendominasi adalah fintech P2P lending atau fintech lending. Penyaluran dana pinjaman juga terus meningkat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total penyaluran pinjaman telah mencapai 272,4 triliun rupiah dari 104 penyelenggara. Total penerima mencapai 71 rekening dan 789 ribu rekening pemberi pinjaman.

Dari Januari hingga Oktober 2021, fintech lending mampu menyalurkan pinjaman ke sektor produksi sebesar Rp67 triliun atau mencapai 53,63 persen dari total penyaluran. Hal itu menunjukkan peningkatan penyaluran aktiva produktif dari tahun ke tahun semakin tinggi.

"Data OJK dan pernyataan Wapres Ma'ruf Amin sudah menjadi bukti pencapaian perusahaan fintech yang berizin resmi di Indonesia," kata Gemal.

Tindakan Tegas

Gemal juga menyinggung soal fintech ilegal yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan terus memerangi praktik pinjol ilegal dan mengharapakan pemerintah terus melakukan tindakan, misalnya tindakan secara hukum. Di satu sisi pinjol ilegal diberantas, maka fintech berizin resmi dan pencapaian yang baik juga perlu diapresiasi.

"Jika pinjol ilegal ditindak, maka fintech resmi yang bekerja keras dan berkontribusi besar perlu diberikan penghargaan. Jadi, hanya fintech resmi yang dan dengan kinerja yang baik yang kita beri penghargaan di Duniafintech Awards," ujar Gemal.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top