Kasus Pembunuhan
Ferdy Sambo dan Putri Ajukan Kasasi
Foto : ANTARA/Galih Pradipta
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Chandrawathi, saat bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Sebelumnya, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal, juga telah mengajukan kasasi atas putusan banding PT DKI Jakarta pada Selasa (2/5).
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya