Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peduli Kewarganegaraan I Regulasi Golden Visa Tinggal Proses Administrasi

Fenomena WNI Jadi WNA, Jadi Alarm Buat Pemerintah

Foto : ISTIMEWA

SILMY KARIM Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM - Kalau saya melihatnya ini adalah alarm untuk kita lakukan upaya-upaya dalam hal bagaimana supaya SDM unggul di Indonesia itu bisa tetap berada di Indonesia

A   A   A   Pengaturan Font

Warga negara Indonesia yang menjadi warga Singapura itu rata-rata masih dalam usia produktif.

DENPASAR - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim membeberkan data yang mengejutkan. Ia menyebutkan setiap tahunnya ribuan mahasisiwa pindah kewarganegaraan ke Singapura. Ribuan warga Indonesia yang pindah ke Singapura berada dalam rentang usia produktif 25 sampai 35 tahun.

Silmy Karim menyebut tren pindah status warga negara sebagai alarm yang harus diantisipasi oleh pemerintah. Tren ini dikhawatirkan membuat Indonesia krisis sumber daya manusia (SDM) unggul dalam menjawab persaingan global.

Sumber daya manusia merupakan faktor penentu dari kemajuan suatu bangsa. Karena sebaik dan sehebat infrastruktur dalam negeri, jika SDM tidak berkompeten atau bobrok maka tidak akan bisa berkompetisi dalam persaingan global.

"Kalau saya melihatnya ini adalah alarm untuk kita lakukan upaya-upaya dalam hal bagaimana supaya SDM unggul di Indonesia itu bisa tetap berada di Indonesia." ungkap Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim di Bali, beberapa waktu lalu.

Sejak tahun 2019 hingga 2022, Dirjen Imigrasi Kemenkumham mencatat ada 3.912 warga negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura. Dari tren ini, 2022 tercatat jadi yang tertinggi dengan kepindahan WNI ke Singapura sebanyak 1.091 orang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top