Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program JKN | Pemahaman Masyarakat Terkait Kepesertaan JKN Rendah

Faskes Curang Akan Ditindak

Foto : ISTIMEWA

Di­rektur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi.

A   A   A   Pengaturan Font

BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung yang ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Tinggi untuk melakukan tindakan.

Bayu menyebutkan, saat ini masih ada badan usaha yang tidak mendaftarkan pegawainya, tidak membayarkan, dan mendaftarkan hanya sebagian. "Memang tidak banyak, tapi ini akan membahayakan," kata Bayu.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, menambahkan, saat ini memang masih ada badan usaha yang belum mendaftarkan pegawainya dalam program JKN. Namun, kasus tersebut terjadi pada perusahaan kecil yang hanya memiliki sedikit karyawan. "Perusahaan yang kecil-kecil pegawainya cuma 15, 10, lima. Namun, justru ini yang banyak," katanya.

Pemahaman Rendah

Dalam kesempatan tersebut, Andayani juga mengatakan bahwa pemahaman masyarakat terkait pelayanan program JKN masih rendah sehingga menimbulkan mispersepsi yang terjadi di publik termasuk penuhnya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top