Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunana Narkoba

Fariz RM Satu Minggu Dua Kali Beli Sabu-sabu

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Kembali ditangkap I Tersangka musisi Fariz RM (tengah) dengan pengawalan petugas dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus jaringan narkoba yang melibatkan publik figur di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (26/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyanyi Fariz Roestam Moenaf atau Fariz RM dalam satu minggu membeli dua kali sabu-sabu.

"Tersangka FRM (Fariz RM) saat ini sudah hampir dua tahun mengonsumsi narkoba. Seminggu dua kali lakukan transaksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Utara, Minggu (26/8).

Ia menambahkan rumah pribadi Fariz RM di kawasan Tangerang Selatan, salah satu studio musik di Jakarta, serta pusat perbelanjaan Gandaria City, merupakan lokasi yang kerap menjadi tempat pertemuan pelantun lagu "Sakura" itu dengan pengedar narkoba bernama Anton Hamidi. "Harga sabu-sabunya sampai satu juta lebih," ungkap Argo.

Ia menjelaskan penangkapan Fariz RM di rumahnya pada Jumat (24/8), pukul 9.45 WIB berawal dari pengakuan pengedar narkoba bernama Anton Hamidi, yang sebelumnya telah diamankan polisi di kawasan Koja, Jakarta Utara.

"AH itu bilang ke kami, dia punya pelanggan di Tangerang Selatan. Dari informasi itu kami kembangkan dan diketahui pembelinya adalah FRM yang merupakan 'public figure'," jelas Argo.

Polisi menemukan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu dan alat penghisapnya saat mengamankan pemusik yang lagu-lagunya sempat hits pada awal 1980-an tersebut.

Argo menjelaskan kasus tersebut membuat Fariz RM dapat dijerat Pasal 112 ayat 1 Susider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Sementara itu, di Polres Jakarta Utara, Fariz RM tampak tertunduk lesu ketika dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Jakarta Utara. Fariz keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.45 dengan tangan diborgol dan penjagaan ketat polisi.

Fariz RM tidak memberikan komentar apapun, ketika polisi menjelaskan tentang penangkapan penyanyi kondang ini. Wajahnya tampak lesu, kusut, dan pucat. Sesaat sebelum kembali dibawa masuk ke ruang pemeriksaan, Fariz sempat meminta warga tidak mengikuti apa yang dia lakukan. "Ini bukan contoh yang baik. Jangan mengikuti apa yang saya lakukan dan saya menyesali segala perbuatan saya," kata Fariz RM di hadapan awak media.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pelantun tembang "Barcelona" itu, saat ini merupakan yang ketiga kalinya setelah 2007 dan 2015.

Pada dua kasus sebelumnya, Faris RM diringkus polisi atas kepemilikan heroin, sabu-sabu, dan ganja.

emh/Ant /P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top