Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Belajar

Evaluasi PTM 100 Persen Harus Matang

Foto : istimewa

Deputi Bidang Perlindungan Hak Anak, Kemen PPPA, Agustina Erni

A   A   A   Pengaturan Font

"Pemerintah telah menyusun regulasi yang dilengkapi dengan buku saku, sehingga perlu peran bersama untuk memahami regulasi tersebut agar implementasi di lapangan berjalan dengan baik," katanya.

Agustina menekankan, pemda yang memiliki kewenangan terkait pelaksanaan PTM harus mempertimbangkan 5 SIAP. Kelimanya adalah siap melihat jumlah kasus Covid-19 yang semakin menurun. Anak siap menerapkan prokes. Keluarga siap mendukung dan mempersiapkan anak PTM. Satuan pendidikan siap untuk menyelenggarakan PTM. Kemudian, kesiapan sarana dan prasarananya.

"Pemerintah pusat dan daerah juga perlu membuka kanal-kanal pengaduan seluas-luasnya agar masyarakat dapat ikut memantau dan melaporkan pelaksanaan PTM. Kembali lagi, PTM 100 persen harus tetap mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerah," tandas Agustina.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top