Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus PLTU Riau-1

Eni Ungkap "Amplop" dari Menteri ESDM

Foto : ANTARA/Dede Rizky Permana

SIDANG LANJUTAN - Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/1).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, mengaku pernah menerima amplop dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan. Eni mengatakan amplop tersebut berisi 10 lembar pecahan dollar Singapura yang diterimanya melalui staf Jonan, Hadi.

"Pada waktu itu sebenarnya, alah sudahlah enggak apa-apa (terima amplop), tapi akhirnya ini dari siapa kan. Saya terima amplop itu dari Pak Jonan, dari sfatnya Pak Jonan," kata Eni saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

Pernyataan ini diungkapkan Eni saat jaksa penuntut umum (JPU) KPK menanyakan sejumlah pemberian selain dari pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR), Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni mengungkapkan pemberian amplop ini telah diakuinya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada KPK. "Jadi, saya ingat-ingat kayaknya ada amplop, belum pernah saya buka, dan itu saya serahkan kepada KPK. Tapi memang begitu terakhir yah, saya bilang (ke penyidik KPK), saya masih ada amplop yang saya terima. Saya enggak mau lagi ada kejadian kepada saya, yang ini (amplop) saya serahkan saja deh," terangnya.

Amplop berisi uang tersebut diberikan kepada KPK melalui transfer rekening dollar karena permintaan penyidik KPK. Eni beranggapan, penyerahan dengan transfer ini mengurangi sifat otentik dari amplop tersebut, karena menurutnya, amplop tersebut masih utuh. Eni mengatakan pemberian amplop berisi uang tersebut terjadi saat Komisi VII DPR sedang menggelar rapat dan Eni yang menjadi pemimpin rapat tersebut.

Selesai rapat, Hadi langsung mendekatinya dan memberi amplop berisi uang. Hadi menyampaikan amplop tersebut adalah pemberian Jonan untuk kegiatan politik Daerah Pilihan (Dapil) Eni. Ia pun menegaskan tidak ada permintaan apa pun kepada Jonan.

"Waktu itu ya saya terima aja," katanya. Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap senilai 4,75 miliar rupiah dari pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johanes Budisutrisno Kotjo, terkait pembangunan proyek PLTU Riau-1.

ola/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top