![Eni Saragih Yakin Sofyan Basir Tahu tentang Pembagian Fee](https://koran-jakarta.com/images/article/phpak_p_c_resized.jpg)
Eni Saragih Yakin Sofyan Basir Tahu tentang Pembagian "Fee"
![Eni Saragih Yakin Sofyan Basir Tahu tentang Pembagian Fee](https://koran-jakarta.com/images/article/phpak_p_c_resized.jpg)
JADI SAKSI - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (kiri) dan Pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo (kanan) menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum saat hadir sebagai saksi dalam sidang mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7).
Menurut Kotjo, sebenarnya perusahaannya bersama PT Samantaka Batubara terbuka untuk mengerjakan proyek di Jawa. Akan tetapi, Sofyan menawarkan untuk berpartisipasi di proyek di luar Jawa.
"Di luar Jawa itu perkataan beliau, tapi karena itu kan mulut tambang, jadi tambang saya di Riau, dan mulut tambang itu harus berdekatan. Otomatis kita minta di Riau. Beliau katakannya, silakan di luar Jawa, karena di Jawa sudah penuh. Yang katakan di Riau kita, yang minta," katanya.
ola/Ant/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya