Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyek PLTU Riau-1

Eni Saragih Yakin Sofyan Basir Tahu tentang Pembagian "Fee"

Foto : ANTARA/RENO ESNIR

JADI SAKSI - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (kiri) dan Pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo (kanan) menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum saat hadir sebagai saksi dalam sidang mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, yakin mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, mengetahui adanya pembagian fee terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1 dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Saudara, di BAP nomor 30 menjelaskan bahwa 'Pak Sofyan Basir mengetahui adanya pembagian fee yang akan diberikan 2,5 persen oleh Kotjo'. Betul ya?" tanya jaksa Ronald Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (29/7). Eni hanya menganggukkan kepalanya sebagai tanda ia mengonfirmasi BAP yang dibacakan jaksa Ronald. Dalam persidangan itu, Eni bersaksi untuk Sofyan selaku terdakwa.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.Transaksi suap tersebut berupa pemberian uang 4,7 miliar rupiah kepada Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Sementara itu, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, mengaku pernah ditawari untuk mengerjakan proyek listrik di luar Jawa oleh Sofyan Basir yang saat itu masih menjabat Direktur Utama PT PLN. Menurut Kotjo, tawaran tersebut disampaikan Sofyan saat bertemu di Hotel Mulia.

"Saat itu, kami bertemu Sofyan bersama Eni Maulani Saragih. Sebenarnya kalau enggak salah, kami membicarakan beberapa proyek PLN, termasuk di Jawa tapi Pak Sofyan mengatakan di Jawa sudah penuh, jadi di luar Jawa lah," kata Kotjo.

Menurut Kotjo, sebenarnya perusahaannya bersama PT Samantaka Batubara terbuka untuk mengerjakan proyek di Jawa. Akan tetapi, Sofyan menawarkan untuk berpartisipasi di proyek di luar Jawa.

"Di luar Jawa itu perkataan beliau, tapi karena itu kan mulut tambang, jadi tambang saya di Riau, dan mulut tambang itu harus berdekatan. Otomatis kita minta di Riau. Beliau katakannya, silakan di luar Jawa, karena di Jawa sudah penuh. Yang katakan di Riau kita, yang minta," katanya.

ola/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top