Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Enam WNI Dideportasi

Foto : ISTIMEWA

imigrasi

A   A   A   Pengaturan Font

KUCING - Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) KuchingYonny Tri Prayitno mengatakan pihaknya membantu pemulangan enam orang WNI/PMI (pekerja migran Indonesia) dalam kondisi khusus, melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, di Kalimantan Barat.

Di antara enam orang yang dibantu pemulangannya itu, seorang WNI bernama Rasti, perempuan, asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan beserta bayinya Nur Aqia yang masih berumur tiga pekan. "Mereka diserahkan oleh pihak Imigresen Sibu, Sarawak kepada KJRI Kuching untuk diproses pemulangan ke Indonesia," kata Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Malaysia, Jumat.

Ia mengatakan, yang bersangkutan melahirkan anaknya di Rumah Sakit Sibu. Usai melahirkan diserahkan ke pihak Imigresen Sibu karena overstay dan dokumen perjalanannya sudah habis masa berlakunya.

"Atas koordinasi yang baik antara KJRI Kuching dengan pihak Imigresen Sibu, yang bersangkutan bersama anak bayinya tersebut diserahkan ke KJRI Kuching untuk dibantu pemulangannya ke Indonesia," kata Yonny.

Selain itu,Sudin seorang WNI asal Kabupaten Lebak, Banten dengan kondisi sakit menjalani perawatan di Rumah Sakit Sibu selama satu bulan akibat menderita sakit diare kronis. Karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen yang sah, maka pihak Rumah Sakit Sibu menyerahkan yang bersangkutan kepada Imigresen Sibu dan selanjutnya diserahkan kepada KJRI Kuching untuk dibantu pemulangan ke Indonesia agar dapat menjalani perawatan lebih lanjut di Indonesia.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top