Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Enam Pengoplos Minuman Keras Diringkus

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI- Enam pelaku peracik dan penjual minuman keras oplosan di dua tempat berbeda, yakni di Babelan dan Tambun Utara ditangkap petugas Polres Bekasi, Senin (19/3).

"Pelaku itu antaranya berinisial RS, T, AS alias E, SM alias S, dan AR. Sejumlah pelaku ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat," kata Kepala Satuan Resnarkoba Polrestro Bekasi AKBP Eko Fanani di Kabupaten Bekasi, Senin (19/3).

Menurut dia, dalam penangkapan itu pelaku RS kedapatan membawa 29 bungkus minuman keras dengan campuran jenis gingseng. Dan T membawa 40 bungkus plastik berjenis yang sama dengan RS. Kemudian AS berhasil dibekuk di Tambun Utara dengan barang bukti berupa minuman keras bercampur gingseng sebanyak 10 bungkus plastik. Sedangkan SM membawa enam, SR delapan, dan AR tiga oplosan gingseng.

Dari keterangan pelaku kadar alkohol yang digunakan sebesar 96 persen. Pelaku mengaku melakukan peracikan (oplosan) secara manual.

Dan bahan campuran itu antaranya extra joss, kuku bima, sirup rasa jeruk, minuman keras berjenis Ciu, dan lain sebagainya. Dengan adanya penangkapan tersebut, kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengetahui penyuplai bahan utamanya. Ia menambahkan dalam aksinya pelaku dalam sehari berhasil menjual minuman keras oplosan sebanyak lima hingga sepuluh liter untuk satu harinya. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top